"Learning By Doing"

Monday, April 28, 2014

Overview Sistem Informasi Asuransi

10:39 AM Posted by Unknown No comments

Latar Belakang Asuransi
Pada dasarnya sebagai makhluk sosial, manusia memerlukan orang lain untuk bertahan hidup. Interaksi antar manusia tersebut juga mendorong manusia untuk saling bertransaksi berdasarkan kebutuhan mereka yang sangat beragam. Pada zaman dahulu manusia menggunakan barter untuk melakukan transaksi tersebut. Namun pada era modern hal tersebut kurang efisien, sehingga manusia membuat sebuah alat tukar baru yang dinamakan uang. Uang sendiri pada zaman modern, telah menjadi sebuah kebutuhan yang dapat dikatakan merupakan kebutuhan premier.
Figure 1 - uang sebagai alat transaksi
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, manusia mempunyai berbagai motif untuk memiliki uang. Diantara dari sekian banyak motif seseorang untuk memiliki uang, kita dapat membagi motif tersebut ke dalam 3 buah kategori besar, yaitu:
  • Transaksi
    • Contoh: membeli sebuah barang, 
  • Precaution (jaga-jaga)
    • Contoh: asuransi kesehatan
  • Speculative (investasi)
    • Contoh: menanamkan modal pada sebuah perusahaan

Dari ketiga motif utama seseorang ingin memiliki uang tersebut, kita dapat melihat precation. Yang mana merupakan langkah preventive dari manusia untuk mengeluarkan uang lebih dari biasanya dimasa yang akan datang. Salah satu contoh dari motif precation tersebut adalah asuransi.

Pendahuluan Asuransi
Figure 2 - polis asuransi
Asuransi merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut. Salah satu penggerak utama dari asuransi adalah bank. Hal tersebut karena pada bank terjadi sebuah peristiwa yaitu pinjam dan meminjam yang tingkat keseimbangan pengembaliannya harus terjamin.

Figure 4 - asuransi dan perbangkan saling melengkapi
Jika kita lihat dari kegiatan pinjam dan meminjam kita dapat membagi user dari bank sebagai individu yang mengalami kelebihan uang dan individu lainnya mengalami kekurangan uang. Seorang yang mengalami kelebihan uang akan cenderung untuk menabungkan uangnya dengan berharap mendapatkan uang lebih dari bunga dan keamanan yang lebih terjamin. Sedangkan user yang mengalami kekurangan uang akan cenderung untuk meminjam uang pada bank. Peminjaman uang dari bank kepada user ini harus dijamin pengembaliannya, sehingga apabila user yang menabung ingin mengambil uang mereka, uang tersebut tersedia. Sehingga bank memerlukan sebuah badan yang akan menjamin apabila uang mereka dipinjamkan sebanyak 100 juta rupiah, maka uang tersebut akan kembali 100 juta rupiah pula. Di sinilah badan asuransi berfungsi sebagai pihak penjamin.
Namun sebuah badan asuransi memiliki layanan bukan hanya untuk sebuah bank. Sebuah badan asuransi juga dapat menjamin hal lainnya, berikut merupakan jenis-jenis dari pelayanan yang dilakukan oleh badan asuransi:
  • Asuransi Kerugian
    • Asuransi Kerugian merupakan sebuah jenis layanan asuransi yang menjamin kerugian yang diderita oleh pemilik polis. Asuransi kerugian dapat digunakan untuk mengganti kerugian kerusakan sebuah barang, kendaraan, kerugian transaksi uang, pinjaman bank.
  • Asuransi Jiwa
    • Asuransi jiwa merupakan asuransi yang menjamin apabila seseorang meninggal dunia.
  • Asuransi Kesehatan
    • Asuransi kesehatan merupakan jenis layanan dari asuransi yang menjamin kesehatan dari pemilik polis.


Figure 4 - ilustrasi perlindungan yang diberikan oleh asuransi

Sebelum kita bahas mengenai asuransi lebih jauh, mari kita lihat terlebih dahulu mengetahui mengenai penguna dari asuransi. Berdasarkan kategori penguna asuransi kita dapat membagi mereka ke beberapa golongan, berikut merupakan golongan tersebut:
  • Pemegang Polis
    • Seseorang yang merupakan pihak yang memegang polis.
  • Tertanggung
    • Merupakan pihak yang tertanggung dalam asuransi tersebut.
  • Ahli Waris
    • Merupakan pihak yang akan menerima warisan apabila pemegang polis meninggal dunia.

Untuk dapat mendapatkan layanan asuransi calon nasabah asuransi terlebih dahulu harus mendaftar dan membayar sejumlah uang yang disebut sebagai premi dalam periode tertentu. Calon nasabah dan pihak yang tertanggung pada sebuah polis harus merupakan sebuah keluarga atau memiliki keterikatan darah. Hal ini guna mencegah adanya penyalah gunaan dari claim sebuah polis.

Sebuah badan asuransi yang baik haruslah memiliki sistem yang baik pula. Pada era modern sistem pada badan asuransi didukung dengan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi. Hal ini demi menjaminnya kepercayaan nasabah dan kelancaran berjalannya sistem itu sendiri.  Pada awal masa masuknya asuransi ke Indonesia, beberapa penguna asuransi di Indonesia sempat melakukan kecurangan terhadap polis mereka. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai cara, salah satu penyebabnya adalah belum adanya sistem informasi yang baik dan yang sesuai dengan keadaan di Indonesia pada saat itu. Pada saat itu sistem informasi pada umumnya diimpor dari berbagai negara asing, seperti contohnya dari Malaysia dan dari negara-negara di benua Eropa. Namun, seiring perkembangan SDM sistem informasi yang ada di Indonesia saat ini, Indonesia sekarang telah mampu menerjemahkan masalah yang dihadapi oleh badan asuransi dan membuat sistem informasi itu sendiri. Kelebihan dari sistem informasi yang dikembangkan oleh pihak lokal salah satunya adalah dapat lebih beradaptasinnya sistem terhadap lingkungan nyata yang ada di Indonesia.

Pada sebuah badan asuransi terdapat beberapa bagian operasional yang paling utama digambar pada sebuah perancangan sistem informasi akuntansi. Berikut merupakan Penjelasan dari masing-masing badan operasional tersebut:
  • Underwriting
    • Bagian underwriting merupakan bagian yang bertugas untuk mengecek apakah pemegang polis memenuhi persyaratan dokumen untuk memegang polis atau tidak. Diantara dokumen yang dibutuhkan adalah kartu keluarga, untuk mengecek keterhubungan keluarga dari tertanggung dan pemegang polis.
  •  Actuary (Aktuaria)
    • Bagian actuary bertugas untuk memperhitungkan berapa biaya premi yang harus dibayar per periode oleh pemegang polis dengan menggunakan tabel mortalita. Tabel mortalita merupakan sebuah tabel yang menunjukkan tingkat kematian sebuah kelompok umur berdasarkan jumlah n sampel dalam waktu +/- 100 tahun kebelakang pada sebuah wilayah tertentu.
  • Claim (Klaim)
    • Bagian claim merupakan bagian yang melakukan pengurusan klaim. Klaim dilakukan pemegang polis atau yang terkait lainnya untuk mengambil nominal dari asuransi yang telah ditentukan.

Pada asuransi terdapat sebuah buah teori yang membuat badan asuransi dapat terus berjalan dan memperoleh keuntungan. Teori tersebut adalah teori bilangan besar (the law of big number). Pada teori tersebut badan asuransi harus memiliki minimal nasabah sebanyak 1000 orang atau lebih. Hal ini dikarenakan adanya keterhubungan antara kemungkinan yang dapat terjadi dan banyaknya nasabah yang ada. Sebagai contoh, apabila terdapat 1000 orang memiliki polis asuransi jiwa. Maka hampir dapat dipastikan tidak mungkin terjadinya kematian ke 1000 orang tersebut dalam waktu yang bersamaan. Tidak mungkin juga hal tersebut terjadi dalam sebuah periode yang saling berdekatan, kecuali hanya 1-2 orang saja yang bersamaan.  

Sebuah badan asuransi pada umumnya juga memiliki badan asuransi yang lebih besar. Hal ini demi terjadinya pengurangan beban yang ditanggung oleh sebuah badan asuransi. Kejadian dimana sebuah badan asuransi mengasuransikan uang mereka ke badan asuransi lain disebut sebagai reasuransi. Namun tidak berhenti sampai disitu saja, sebuah badan asuransi yang lebih besar tersebut terkadang juga melakukan asuransi kembali terhadap asset mereka kepada sebuah badan asuransi yang lebih besar. Umumnya skala dari badan asuransi yang lebih besar terakhir tersebut adalah berskala internasional. Peristiwa sebuah badan asuransi besar mengasuransikan ke badan asuransi yang lebih besar tersebut disebut sebagai retrossesi (retrocession). Badan asuransi yang paling besar terakhir tersebut tidak dapat mengasuransikan lagi dana yang ada pada mereka. Umumnya mereka memutar uang tersebut agar mendapat keuntungan dengan cara menginvestasikan uang yang ada pada pasar modal.